Dia menyebut, investor saat ini harus mencermati terlebih dahulu perihal implementasi dari merger tersebut agar bisa memberikan hasil yang optimal dalam rangka meningkatkan mutu, standarisasi pelabuhan menuju taraf internasional, dan juga koordinasi dengan berbagai pelabuhan di daerah dalam rangka meningkatkan konektivitas di laut yang menurutnya sangat penting.
Dia mencontohkan, IPCC yang merupakan bagian dari elemen penting dalam rangka meningkatkan kapasitas maupun kapabilitas ekspor kendaraan ke luar negeri khususnya ASEAN, dan kebetulan juga PMI Manufacturing Indonesia sudah di angka 52 yang menandakan telah ekspansif dari sebelumnya kontraksi.
Sementara itu, untuk IPCM dirinya menyebut bahwa saat ini fungsi perusahaan tersebut mengoptimalkan kapal-kapal navigasi yang berukuran kecil untuk ke pelabuhan. Dia menyebut, selama pandemi Covid-19 aktivitas pelabuhan masih terpantau memadai dan berdampak kepada laporan keuangan yang masih menciptakan net profit selama pandemi, sementara itu IPCC justru sebaliknya.
"Biasanya sih saya pikir tentunya dari aksi merger tersebut saya pikir apresiasinya tetap positif dan kalau misalkan lebih positif lagi menurut saya ini juga diimbangi dengan peningkatan mutu dan standar pelayanan," ucapnya.
Dengan adanya peningkatan kinerja kedua emiten tersebut dari efek merger Pelindo, maka hal ini bisa menarik perhatian investor berkaitan dengan potensi membaiknya atau meningkatnya kinerja fundamental emiten. Selain itu, dia menitikberatkan pentingnya aksi korporasi dari IPCM maupun IPCC seperti dalam hal pembagian dividen.