Selain itu, uang muka untuk pembelian emas disesuaikan dengan segmen nasabah, yakni 0 persen bagi nasabah payroll, prioritas, dan haji, serta 20 persen untuk nasabah umum.
Sebagai bank syariah, kata Phintraco, BRIS juga menawarkan emas sebagai instrumen investasi bagi nasabah haji.
Sepanjang 2024, bisnis emas BRIS mencatat pertumbuhan signifikan sebesar 78,2 persen YoY menjadi Rp12,8 triliun, dengan kontribusi 4,6 persen terhadap total pendapatan.
Bisnis ini memberikan imbal hasil yang tinggi bagi BRIS dengan biaya yang terkendali, tercermin dari yield 13,46 persen dan cost of credit (CoC) hanya 0,06 persen.
“Ke depan, BRIS masih menantikan izin untuk menjalankan bisnis Bullion Bank. Jika izin tersebut diperoleh, kontribusi bisnis emas terhadap pendapatan BRIS diperkirakan akan semakin meningkat,” kata analis Phintraco.