4. Tanggal ex dividen di pasar tunai dari semula 2 Mei menjadi 3 Mei 2023
5. Tanggal pencatatan atau recording date dari semula 28 April menjadi 2 Mei 2023
6. Tanggal pembayaran dividen tunai dari semula 12 Mei menjadi tetap 12 Mei 2023
7. Tanggal penyerahan bukti rekam SKD/DGT dari semua 4 Mei 2023 menjadi 5 Mei 2023.
(FAY)