“Perseroan memandang perlu untuk melakukan pembelian kembali saham untuk meningkatkan liquiditas saham perseroan yang dapat memberikan dampak pada kenaikan harga saham,” ujar manajemen dalam prospektus buyback.
Rencana buyback ini resmi tidak mendapat persetujuan RUPSLB. Adapun dua agenda lainnya disetujui pemegang saham, meliputi perubahan penggunaan dana hasil penawaran umum, hingga perubahan pengurus.
Diketahui, GTSI mengubah rencana penggunaan dana hasil penawaran umum, dari semula pembelian dan modifikasi kapal LNG menjadi untuk pembelian kapal pengangkutan LNG dan kapal penunjang lainnya.
Sementara dua pengurus yang diberhentikan adalah Komisaris Utama Tonny Aulia Achmad dan Direktur Utama Tammy Meidharma. Sebagai gantinya, GTSI menetapkan A.R Sofyan sebagai Komut, dan Gembong Primadjaja sebagai Dirut.
(Fiki Ariyanti)