IDXChannel – PT Bukit Asam Tbk (PTBA) memproyeksi kebijakan kenaikan tarif royalti batu bara maksimal sebesar 13,5% dapat berdampak pada perolehan laba perseroan. Terlebih lagi jika penjualan perseroan tak ikut meningkat.
Direktur Utama PTBA Arsal Ismail menyatakan kenaikan tarif royalti dinilai hanya akan menaikkan harga pokok penjualan (HPP). Hal itu kemungkinan akan terasa pada tahun depan.
“Tahun ini pengaruhnya tidak begitu besar, namun tahun depan akan berdampak. Kami sudah hitung, tapi kami yakin dampak dari royalti ini masih bisa diantisipasi,” kata Arsal dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (26/8/2022).
Menurut dia, kondisi keuangan perseroan terbilang sehat sehingga bisa mengantisipasi kenaikan beban perseroan. Adapun kenaikan royalti diproyeksi meningkatkan beban perseroan sebesar 5%.