sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Pemerintah Kerek Tarif Royalti Batu Bara, Laba Bersih Bukit Asam (PTBA) Bakal Tergerus

Market news editor Cahya Puteri Abdi Rabbi
26/08/2022 13:37 WIB
PT Bukit Asam Tbk (PTBA) memproyeksi kebijakan kenaikan tarif royalti batu bara maksimal sebesar 13,5% dapat berdampak pada perolehan laba perseroan.
Pemerintah Kerek Tarif Royalti Batu Bara, Laba Bersih Bukit Asam (PTBA) Bakal Tergerus. (Foto: MNC Media)
Pemerintah Kerek Tarif Royalti Batu Bara, Laba Bersih Bukit Asam (PTBA) Bakal Tergerus. (Foto: MNC Media)

IDXChannel – PT Bukit Asam Tbk (PTBA) memproyeksi kebijakan kenaikan tarif royalti batu bara maksimal sebesar 13,5% dapat berdampak pada perolehan laba perseroan. Terlebih lagi jika penjualan perseroan tak ikut meningkat.

Direktur Utama PTBA Arsal Ismail menyatakan kenaikan tarif royalti dinilai hanya akan menaikkan harga pokok penjualan (HPP). Hal itu kemungkinan akan terasa pada tahun depan.

“Tahun ini pengaruhnya tidak begitu besar, namun tahun depan akan berdampak. Kami sudah hitung, tapi kami yakin dampak dari royalti ini masih bisa diantisipasi,” kata Arsal dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (26/8/2022).

Menurut dia, kondisi keuangan perseroan terbilang sehat sehingga bisa mengantisipasi kenaikan beban perseroan. Adapun kenaikan royalti diproyeksi meningkatkan beban perseroan sebesar 5%.

Halaman : 1 2
Berita Rekomendasi

Berita Terkait
Advertisement
Advertisement