IDXChannel - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta meminta tiang proyek monorel yang mangkrak di Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan segera dibongkar.
Menanggapi hal ini, PT Adhi Karya (Persero) Tbk (ADHI) sebagai pemilik tiang monorel menyebut akan mendiskusikan permintaan Pemprov DKI dengan seluruh pihak terkait.
"Perseroan senantiasa mendukung langkah-langkah strategis Pemprov DKI Jakarta dalam upaya penataan dan penertiban ruang kota demi kepentingan publik," tulis Corporate Secretary ADHI Rozi Sparta melalui keterbukaan informasi BEI, Kamis (12/6/2025).
Perseroan memastikan informasi terkait pembongkaran monorel ini tidak mempengaruhi kelangsungan operasional maupun harga saham perusahaan.
Adapun pembangunan monorel itu dicanangkan oleh Gubernur DKI Jakarta era Sutiyoso pada 2002 untuk mengembangkan moda angkutan massal selain bus Transjakarta dan subway.
Monorel di Jakarta terbagi dalam dua jalur. Rute jalur hijau (green line) yakni Semanggi-Casablanca- Kuningan-Semanggi dan jalur biru (blue line) meliputi Kampung Melayu-Casablanca- Tanah Abang-Roxy.
Pada 2004 konstruksi pun mulai dikerjakan dengan membuat tiang-tiang pancang. Namun, pembangunan proyek ini tersendat sejak 2013 dan berakhir makrak.
Karena itu, Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung ingin lahan eks tiang monorel dimanfaatkan untuk memperluas ruas jalan maupun dibuat menjadi taman vertikal.
"Saya termasuk yang bersemangat untuk melakukan menangani pembersihan ini (tiang monorel) karena ini sudah mengganggu tata kota Jakarta, ini hal yang namanya pimpinan siapapun itu menghindar dari persoalan ini, tetapi buat saya pribadi ini hal yang harus kita selesaikan sehingga prinsipnya satu kita akan selesaikan," ucap Pramono dalam laman Instagram @pramonoanungw dikutip, Rabu (11/6/2025).
(DESI ANGRIANI)