“Melalui penawaran tender wajib saham ini, kami meyakini berbagai rencana perusahaan seperti pembukaan gerai baru hingga ekspansi bisnis Lucy Steak House dapat terlaksana dengan baik, sehingga perseroan dapat berakselesari dalam meningkatkan kinerja bisnisnya,” ujar Calvin.
Lucy in The Sky pionir rooftop garden outdoor restoran pertama di Indonesia telah melayani masyarakat Indonesia lebih dari dua belas tahun. Dengan outlet pertama berlokasi di Sudirman Central Business District (SCBD) Lucy in The Sky telah beroperasi sejak tahun 2011. Lucy in The Sky menawarkan konsep rooftop garden outdoor restoran dengan konsep yang berbeda dan lebih segar yaitu, membawa tema Tropical Bohemian dengan tempat duduk outdoor dan semi outdoor yang mampu mendatangkan ribuan pengunjung setiap bulannya.
Saat ini Lucy in The Sky memiliki dua outlet yang berlokasi di SCBD dan satu outlet lainnya berlokasi di Senayan Park.
“Di bulan Juni lalu kami telah membuka satu gerai Lucy in The Sky berlokasi di Cikini, Jakarta. Dengan mengusung konsep yang sama yaitu outdoor dan indoor bertemakan bohemian garden vibe dengan luas gerai sekitar 550 m2 dan dapat menampung pengunjung hingga 400 orang. Satu persatu kami merealisasikan rencana perseroan setelah melakukan initial public offering (IPO) pada tahun 2021 lalu. Sebagai pionir outdoor restoran di Indonesia, kami yakin mampu bersaing dan menjadi outdoor restoran nomor satu di Indonesia," tutup Calvin.
(SAN)