Dengan pencapaian hingga sembilan bulan tahun ini, perseroan mampu meraup pendapatan hingga Rp38 miliar di akhir 2025. Peningkatan proyek infrastruktur dan properti disebut sebagai pendorong utama pendapatan perseroan.
Di samping itu, proses pengambilalihan saham PIPA oleh PT Morris Capital Indonesia (MCI) yang sudah memasuki masa Penawaran Tender Wajib tidak mengganggu proses bisnis perseroan. Menurutnya, aksi korporasi tersebut akan semakin memacu perseroan untuk memberikan nilai tambah kepada para pemegang saham.
Adapun penawaran tender wajib tersebut merupakan dampak dari penandatanganan CSPA antara PT Morris Capital Indonesia (MCI), yang merupakan Pengendali Baru, telah menandatangani dengan Junaedi, Hendrik Saputra dan Nanang Saputra (Para Penjual) untuk melakukan pembelian sejumlah 1,5 miliar saham atau sekitar 43,78 persen saham PIPA pada 10 Oktober 2025.
Sesuai ketentuan dalam POJK No.9/2018, harga penawaran tender wajib saham PIPA ditetapkan sebesar Rp21. Setelah selesainya penawaran tender wajib oleh pengendali baru, maka kepemilikan saham atas perseroan sebanyak-banyaknya sejumlah 3.301.097.190 saham atau 96,35 persen.
(DESI ANGRIANI)