IDXChannel - PT Multi Artha Pratama (MAP), pemegang saham utama sekaligus pengendali PT Pantai Indah Kapuk Dua Tbk (PANI) kembali melepas sebagian kecil sahamnya.
MAP adalah perusahaan kongsi Agung Sedayu dan Salim yang mengendalikan PANI selaku pengembang PIK2. Keluarga Sugianto Kusuma alias Aguan menjadi penerima manfaat akhir (beneficial owner) MAP, yakni Susanto Kusumo (adik Aguan) dan dua anak Aguan, Alexander Halim dan Richard Halim. Sementara sisanya Hindarto Budiono terafiliasi dengan Anthoni Salim.
Åada 8 Oktober 2025, MAP menjual 6,7 saham PANI dengan harga rata-rata transaksi Rp15.000 per saham. Dengan demikian, nilai penjualan tersebut mencapai Rp100 miliar.
"Tujuan transaksi untuk meningkatkan porsi kepemilikan publik dengan harapan untuk meningkatkan likuiditas saham dan memperluas cakupan jenis investor asing serta domestik," kata Direktur PANI, Markus Kusumaputra melalui keterbukaan informasi, Rabu (8/10/2025).
Markus memastikan penjualan tersebut tidak mengubah rencana MAP sebagai pengendali PANI. Dengan transaksi tersebut, porsi saham MAP sebagai pemegang saham PANI mencapai 88,84 persen, berkurang 0,04 persen dibandingkan sebelumnya yang sebesar 88,88 persen.