Adapun agenda yang akan dilakukan dalam RUPST DGNS, yakni:
- Persetujuan atas Laporan Tahunan Perseroan termasuk pengesahan Laporan Keuangan Konsolidasian tahun buku 2020
- Penunjukkan Kantor Akuntan Publik untuk melakukan audit terhadap Laporan Keuangan Perseroan tahun buku 2021 dan/atau audit lain yang dibutuhkan Perseroan
(SANDY)