Selain BPII, pemegang saham MTWI lainnya, yakni PT Ilthabi Rekatama sebanyak 2,73 persen, dan publik 4,05 persen. Sedangkan Direktur Utama MTWI Vientje Harijanto memiliki 4,26 persen, Direktur MTWI Harjanto 1,27 persen, dan Iis Syarifuddin sebanyak 0,11 persen.
Sebagai informasi, aturan free float terbaru diatur dalam Perubahan Peraturan Nomor I-A tentang Pencatatan Saham Dan Efek Bersifat Ekuitas Selain Saham yang Diterbitkan oleh Perusahaan Tercatat yang mulai berlaku pada 21 Desember 2021.
Dalam beleid tersebut disebutkan bahwa perusahaan dapat tetap tercatat di bursa jika memiliki saham free float paling sedikit 50 juta saham dan 7,5 persen dari jumlah saham yang tercatat selambat-lambatnya dua tahun sejak aturan berlaku atau pada 21 Desember 2023.
Bagi emiten yang belum memenuhi ketentuan batas minumum saham free float hingga waktu yang ditentukan, maka Bursa Efek Indonesia (BEI) akan memasukkannya ke papan pemantauan khusus.
(RNA)