IDXChannel - Emiten perkapalan, PT Habco Trans Maritima Tbk (HATM) membeli kapal jenis Bulk Carrier atau kapal kargo dari Seacon Peru Ltd. Total nilai transaksi pembelian tersebut sekira Rp226,6 miliar.
Corporate Secretary HATM, Antonius Limbong mengumumkan perseroan membeli satu unit kapal jenis Bulk Carrier dengan nama Seacon Yantai dari Seacon Peru Ltd (tidak memiliki hubungan afiliasi). Nama kapal Seacon Yantai akan berganti nama menjadi Habco Lyra.
"Nilai transaksi sebesar USD13,8 juta atau setara dengan Rp226,6 miliar (kurs tengah BI per 28 Juni 2024 sebesar Rp16.421 per USD," kata dia dalam keterbukaan informasi BEI, Jakarta, Jumat (11/10/2024).
Transaksi ini merupakan transaksi material karena nilainya mencapai 24,81 persen dari ekuitas HATM yang sebesar Rp913,26 miliar per 30 Juni 2024.
Adapun tujuan perseroan membeli kapal Bulk Carrier tersebut, diakui Antonius, perseroan saat ini mengalami keterbatasan jumlah kapal dalam memenuhi permintaan service dari para pelanggan.
"Hal ini dapat diatasi dengan menambah jumlah armada perseroan, sehingga dapat mengakomodir permintaan service dari para pelanggan," ujar dia.
Dengan transaksi pembelian ini, lanjut Antonius, perseroan akan memeroleh peningkatan pendapatan, sehingga dapat menciptakan nilai tambah bagi pemegang saham, sekaligus memberikan dividen bagi pemegang saham.
"Namun dengan adanya transaksi ini, pengaruhnya terhadap kondisi keuangan perseroan adalah nilai aset lancar turun 27,06 persen, tetapi nilai aset tidak lancar naik 31,84 persen," tuturnya.
Putus Kerja Sama dengan CBRE
Dalam pengumuman terpisah di keterbukaan informasi BEI, HATM melaporkan bahwa resmi mengakhiri kerja sama sewa menyewa kapal dengan pihak ketiga, yaitu PT Cakra Buana Resources Energi Tbk (CBRE).
Perseroan menuturkan, bentuk kerja sama yang sudah berjalan selama empat bulan ini adalah time charter, di mana
perseroan menyewa satu unit kapal milik CBRE bernama MV. Majestic Laksono.
Tujuannya adalah untuk menambah kapasitas angkut perseroan dan mengakomodir kebutuhan pasar akan angkutan komoditi yang berpotensi menambah pendapatan dan laba perseroan.
"Namun demikian kerja sama yang pada awalnya diproyeksikan selama 10 tahun harus dilakukan terminasi dikarenakan kondisi kapal MV Majestic Laksono yang mengalami kerusakan sejak 30 Juli 2024 sampai dengan waktu terminasi tersebut dilakukan (4 Oktober 2024)," tulis manajemen dalam keterangan resminya.
"Kerusakan-kerusakan pada kapal menyebabkan keadaan kapal menjadi tidak layak sehingga tidak dapat melakukan operasional," katanya.
Kondisi tersebut juga berdampak pada tidak tercapainya target operasi MV. Majestic Laksono yang telah disepakati oleh perseroan dan CBRE di dalam perjanjian time charter.
"Dengan demikian, maka terminasi dilakukan sebagai mitigasi dan langkah perseroan untuk mencegah potensi kerugian yang dapat membesar," ujarnya.
Untuk menggantikan posisi MV. Majestic Laksono, perseroan akan menyediakan kapal pengganti sehingga kebutuhan para pelanggan tetap akan dapat diakomodir dengan baik, dan perseroan tidak kehilangan potensi pendapatan.
(Fiki Ariyanti)