sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Penurunan Harga Tak Wajar, Saham Griptha Putra Persada (GRPH) Dipantau BEI

Market news editor Anggie Ariesta
02/02/2024 08:27 WIB
GRPH, emiten perusahaan pengelola properti hotel di Kota Kudus ini turun 7,89% dalam sepekan terakhir perdagangan.
Penurunan Harga Tak Wajar, Saham Griptha Putra Persada (GRPH) Dipantau BEI. Foto: MNC Media.
Penurunan Harga Tak Wajar, Saham Griptha Putra Persada (GRPH) Dipantau BEI. Foto: MNC Media.

IDXChannel - Bursa Efek Indonesia (BEI) memasukkan saham PT Griptha Putra Persada Tbk (GRPH) dalam radar pantauan akibat terjadi penurunan harga saham di luar kebiasaan atau Unusual Market Activity (UMA).

Adapun GRPH, emiten perusahaan pengelola properti hotel di Kota Kudus ini turun 7,89% dalam sepekan terakhir perdagangan. Pada penutupan Kamis (1/2/2024), saham GRPH juga koreksi 4,11% di level Rp70 per saham.

"Dengan ini kami menginformasikan bahwa telah terjadi penurunan harga saham GRPH yang di luar kebiasaan (Unusual Market Activity)," tulis surat yang ditandatangani P.H. Kepala Divisi Pengawasan Transaksi Zakky Ghufron dan Kepala Divisi Pengaturan dan Operasional Perdagangan Pande Made Kusuma Ari A, Jumat (2/2/2024).

Pengumuman UMA tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan dibidang Pasar Modal.

Halaman : 1 2
Berita Rekomendasi

Berita Terkait
Advertisement
Advertisement