Selama periode 90 hari, pemerintah AS menurunkan tarif terhadap barang impor dari China menjadi 30 persen dari sebelumnya 145 persen. Bahkan, sebelumnya ada barang impor dari China yang dikenakan bea masuk sebesar 245 persen, yaitu jarum suntik.
Sementara itu, China sepakat memangkas tarif terhadap produk asal AS menjadi 10 persen dari sebelumnya 125 persen.
Meskipun kesepakatan tarif ini disambut baik, perlu diingat bahwa penurunan tersebut bersifat sementara dan bisa dicabut jika pembicaraan antara kedua negara memburuk.
(NIA DEVIYANA)