"Perseroan menargetkan agar persetujuan standstill serta signing perjanjian MRA dapat dilakukan pada kuartal II 2023," tegas dia.
WIKA, sambungnya, terus menjaga komitmennya terhadap surat utang yang dikeluarkan perseroan.
"Perseroan telah membayarkan kupon Obligasi dan Sukuk Mudharabah I Tahap 2 Tahun 2021 yang dilakukan secara tepat waktu oleh perseroan pada 31 Mei 2023 kepada KSEI selaku agen pembayaran sebesar Rp69,60 miliar," terang Mahendra.
Dia menuturkan, WIKA akan melakukan beberapa langkah yang dilakukan untuk mengupayakan perbaikan arus kas ke depan adalah dengan melakukan percepatan penagihan.