IDXChannel - PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA) memutuskan tidak membagikan dividen untuk tahun buku 2022. Itu karena perusahaan pelat merah tersebut menderita rugi bersih yang dapat diatribusikan ke pemilik entitas induk pada periode tahun lalu sebesar Rp59,59 miliar.
Hal itu diputuskan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang diselenggarakan 4 Mei 2023.
"Tidak menetapkan penggunaan laba tahun buku 2022 karena laba atribusi entitas induk perseroan defisit sebesar Rp59.596.186.000 (Rp59,59 miliar)," tulis pengumuman RUPST WIKA di Keterbukaan Informasi BEI, Jumat (5/5/2023).
Sepanjang 2022, perseroan boncos Rp59,59 miliar. Padahal di periode 2021, masih menangguk untung atau laba Rp117,67 miliar. Pendapatan usaha pun mencatat kenaikan dari Rp17,81 miliar di 2021 menjadi Rp21,48 miliar pada tahun lalu.