Terbaru, SIG juga telah membekali lima pabriknya dengan sertifikat Green Label Indonesia predikat Platinum, dari Green Product Council Indonesia (GPCI). Kelima pabrik tersebut meliputi SIG Pabrik Tuban, PT Semen Tonasa (Pabrik Pangkep), PT Solusi Bangun Indonesia Tbk Pabrik Narogong, Pabrik Cilacap, serta Pabrik Lhoknga.
"Sertifikat Green Label Indonesia menjadi bukti nyata bahwa produk bahan bangunan hasil produksi SIG tidak hanya terjamin mutu dan kualitasnya, namun juga membantu pelanggan untuk mendapatkan produk yang lebih rendah emisi dan membangun dengan lebih bertanggung jawab," ujar Vita.
(taufan sukma)