Meski bergitu, Ronny tetap menegaskan bahwa aksi korporasi tersebut sepenuhnya telah mendapat persetujuan dari pemegang saham, lewat mekanisme Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), yang telah digelar perusahaan, pada hari yang sama.
Selanjutnya, karena restu dari pemegang saham telah didapat, maka TPMA dalam waktu dekat bakal segera menyampaikan rencana aksi korporasi tersebut kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) selaku regulator di bidang jasa keuangan.
"Paling tidak hingga akhir April ini, atau maksimal awal Mei, kami akan menyampaikan prospektus lengkap ke OJK, sekaligus untuk meminta persetujuan," tutur Ronny.
Di lain pihak, dalam gelaran RUPST tersebut pula, TPMA juga memastikan bakal menggunakan sebagai laba bersih yang telah diraup pada 2023 lalu untuk dibagi kepada pemegang saham sebagai dividen tahun buku 2023.
Dari total laba bersih sebesar Rp307,72 miliar, sebesar 63 persen di antaranya, yaitu Rp196,67 miliar, disepakati bakal dibagi sebagai dividen.