Seiring dengan tren penurunan, investor asing juga terpantau terus melepas saham INCO. Dalam sepekan terakhir, misalnya, investor asing telah melepas saham INCO dengan nilai total mencapai Rp311,48 miliar.
Selain lantaran perpanjangan izin yang juga belum didapat, katalis negatif lain bagi saham INCO adalah harga acuan nikel pada Juli 2023 yang turun menjadi USD21.376,75 per dry metric tonne (dmt), atau senilai Rp325,39 juta per dmt.
Posisi harga tersebut menjadi titik terendah harga acuan nikel sejak September 2022 lalu. Karenanya, dengan kondisi yang tak kondusif tersebut, berbagai pihak berharap proses divestasi saham INCO dapat dipercepat, seiring batas waktu(deadline)nya yang bakal habis pada akhir tahun ini. Sedangkan izin lama INCO sendiri bakal habis pada akhir 2025 mendatang.
"Makanya (proses) divestasi Vale (INCO) tak perlu neko-neko lagi. Ikuti saja ketentuan yang berlaku dalam Undang-Undang, agar cepat selesai," ujar Ekonom Senior dari Institute For Development of Economics and Finance (INDEF), Faisal Basri.
Menurut Faisal, pemerintah mestinya tak perlu susah-susah dalam renegosiasi kontrak, karena sesuai aturan yang ada, jika sebuah Kontrak Karya (KK) berakhir, maka tambang tersebut otomatis harus diserahkan kembali ke negara, untuk diprioritaskan ke perusahaan-perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).