JBR yang dimaksud antara lain Australia and New Zealand Banking Group Limited, BNP Paribas, Citigroup Global Markets Singapore Pte. Ltd., The Hongkong and Shanghai Banking Corporation Limited, Mandiri Securities Pte. Ltd., MUFG Securities Asia Limited Singapore Branch, SMBC Nikko Securities (Hong Kong) Limited and United Overseas Bank Limited.
Berdasarkan informasi, dana bersih yang dikantongi perseroan dalam penerbitan surat utang akan digunakan untuk melunasi seluruh sisa utang PGEO berdasarkan facilities agreement tertanggal 23 Juni 2021 antara perseroan dengan Mandated Lead Arrangers, Kreditur Sindikasi Awal dan PT Bank Mandiri (Persero) Tbk sebagai Facility Agent yang akan jatuh tempo pada 23 Juni 2023.
Saat ini, sisa jumlah kewajiban yang masih terutang berdasarkan facilities agreement adalah sebesar USD400 juta. Rencana penggunaan dana tersebut telah sesuai dengan Eligibility Criteria yang telah ditetapkan dalam Green Financing Framework Perseroan.
"Surat Utang akan diterbitkan oleh Perseroan pada 27 April 2023 dengan penandatanganan perjanjian Indenture antara Perseroan dan The Bank of New York Mellon selaku trustee terkait penerbitan surat utang dan penunjukan trustee dengan yang diagendakan pada tanggal tersebut," jelas manajemen.