"Hal tersebut merupakan pertimbangan strategis perseroan dalam melakukan transaksi penjualan KMS. transaksi penjualan KMS ini juga diharapkan dapat memberikan fleksibilitas yang lebih besar bagi perseroan dalam mengelola struktur keuangan serta mendukung pengembangan usaha ke depan," katanya.
Selanjutnya, Anto mengungkapkan, sekitar 70 persen dari hasil transaksi penjualan entitas transaksi penjualan PT Kemilau Mulia Sakti (KMS) akan digunakan perseroan untuk pelunasan pinjaman jangka panjang pihak ketiga.
"Sementara sisanya untuk mendukung kegiatan operasional, investasi dan keperluan lainnya," ujar dia.
Sebagai informasi, PT Singaraja Putra Tbk (SINI) berencana melakukan Penambahan Modal dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMHMETD) atau rights issue dengan menerbitkan sebanyak-banyaknya 721.500.000 saham baru dengan nilai nominal Rp100 per saham. Sehingga, nilai maksimal mencapai Rp72,15 miliar.
Perseroan berencana menggunakan dana yang diperoleh tersebut untuk mengambil alih sebanyak 507.380.875 saham PT Kemilau Mulia Sakti (KMS) dari PT Petrosea Tbk (PTRO).
Nilai dari rencana pengambilalihan KMS adalah sebesar Rp1,73 triliun. Nilai ini sebesar 110,27 persen dari jumlah aset perseroan.
(Dhera Arizona)