Seluruh dana hasil penerbitan obligasi dan sukuk senilai Rp1,5 triliun akan digunakan seluruhnya untuk modal kerja perseroan melalui proyek-proyek yang dikerjakan PTRO pada proyek-proyek pertambangan, proyek-proyek rekayasa dan konstruksi yang merupakan kegiatan usaha utama perseroan.
Rinciannya, sekitar 67 persen akan dipakai untuk pembelian material dan jasa terkait pembelian material yang bersifat beli putus sesuai kebutuhan perseroan dan ketersediaan material dari pihak yang tidak terafiliasi dengan perseroan; termasuk untuk biaya operasi alat berat dan peralatan.
Kemudian, sekitar 25 persen akan dipergunakan untuk biaya-biaya tenaga kerja; dan sisanya untuk beban usaha lainnya.
Dalam penerbitan obligasi dan sukuk ini, PTRO telah menunjuk enam penjamin pelaksana misi serta penjamin emisi obligasi dan sukuk ijarah, yakni PT Aldiracita Sekuritas Indonesia, PT BCA Sekuritas, PT BRI Danareksa Sekuritas, PT Henan Putihrai Sekuritas, PT Sucor Sekuritas, dan PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk.