Perusahaan patungan tersebut, lanjut Julfi, akan melakukan pengurusan izin-izin terkait serta melakukan kegiatan11 eksplorasi, yang dilanjutkan dengan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) di area tersebut.
“Dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku dan ketentuan lelang WKP, PGE dan Chevron akan mengalokasikan komitmen eksplorasi ke dalam rekening bersama antara pemenang lelang dan pemerintah,” tutur Julfi.
Chevron dan PGE melalui program eksplorasinya diklaim akan mencari potensi pengembangan tambahan untuk memaksimalkan kapasitas sumber daya yang berpotensi dapat digunakan untuk pengembangan hidrogen hijau atau amonia dari tenaga panas bumi selain untuk pembangkit listrik (FHM)