IDXChannel - PT Pradiksi Gunatama Tbk (PGUN) membantah memiliki lahan kelapa sawit yang berada atau ditanami di dalam kawasan hutan.
"Berdasarkan izin usaha yang dimiliki oleh PT Pradiksi Gunatama Tbk, perseroan tidak memiliki lahan kelapa sawit yang berada atau ditanami di dalam kawasan hutan," ujar Direktur Utama PGUN Khairuddin Simatupang dalam keterbukaan informasi BEI, Selasa (14/10/2025).
Namun, kata dia, berdasarkan Undangan Klarifikasi Nomor B-296/PKH-2/03/2025 tanggal 14 Maret 2025 dari Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) dan Notulensi Hasil Pertemuan Tindak Lanjut antara perseroan dengan Satgas PKH pada 20 Maret 2025, terdapat temuan bahwa sebagian luasan lahan dalam Hak Guna Usaha Nomor 10/Kerang seluas 16.404,4059 hektare atas nama PT Senabangun Anekapertiwi.
"PT Senabangun Anekapertiwi telah efektif bergabung ke dalam PT Pradiksi Gunatama Tbk sejak 22 Desember 2022 berdasarkan SK Kemenkumham No. AHU-AH.01.09-0089710 tanggal 22 Desember 2022, terindikasi berada dalam kawasan hutan," katanya.