IDXChannel - PT Net Visi Media Tbk (NETV) melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) sekitar 30 persen dari total karyawan perusahaan. PHK dilakukan pada 11-15 September 2023.
Perseroan melakukan PHK dalam usaha perbaikan kondisi perusahaan. NETV melakukan penyesuaian-penyesuaian serta evaluasi atas kegiatan-kegiatan perusahaan dan kebijakan yang dilakukan.
Perusahaan mempertimbangkan kembali kinerja dan kebutuhan pada setiap bagian/divisi dengan tetap memperhatikan prioritas-prioritas perusahaan untuk tetap dapat memberikan dampak positif bagi perusahaan dan masyarakat luas.
"Dengan segala pertimbangan, perusahaan memutuskan perampingan karyawan yang akan mempengaruhi sekitar 30 persen dari total karyawan perusahaan," kata dia dalam keterangannya di keterbukaan informasi BEI, Kamis (14/9/2023).
Adapun salah satu hasil dari penyesuaian dan evaluasi tersebut ditindaklanjuti dalam bentuk pengelolaan sumber daya manusia (SDM).