sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

PKPU Emiten Produsen Boneka (TOYS) Resmi Diperpanjang 44 Hari

Market news editor Fiki Ariyanti
29/01/2024 12:10 WIB
Emiten produsen boneka, PT Sunindo Adiperkasa Tbk (TOYS) menyampaikan perkembangan terkini perkara Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) perseroan.
PKPU Emiten Produsen Boneka (TOYS) Resmi Diperpanjang 44 Hari (foto mnc media)
PKPU Emiten Produsen Boneka (TOYS) Resmi Diperpanjang 44 Hari (foto mnc media)

Di samping itu, Iwan mengaku, TOYS juga terus berupaya memperoleh proyek-proyek baru guna menambah pendapatan yang dapat memberikan positif terhadap proyeksi kemampuan keuangan, serta arus keuangan untuk dijadikan dasar bagi perseroan dalam mengajukan rencana perdamaian kepada para krediturnya dalam proses PKPU perseroan.

"Kami berkomiten untuk mengajukan rencana perdamaian yang memuat skema penyelesaian yang didasarkan pada usaha terbaik yang dapat diberikan oleh perseroan untuk menyelesaikan kewajibannya kepada seluruh kreditur," ujarnya.

"Perseroan mengharapkan bahwa rencana perdamaian tersebut dapat diterima oleh seluruh krediturnya, termasuk kepada pemohon PKPU, sehingga perseroan mencapai perdamaian dengan para kreditur dan PKPU Perseroan dapat berakhir," Iwan berharap.

Iwan menyebut, PKPU tidak memiliki dampak yang signifikan terhadap kegiatan operasional perseroan. 

"Perseroan tetap dapat menjalankan kegiatan usaha sehari-hari dengan tetap tunduk pada ketentuan UU Kepailitan dan PKPU," pungkasnya. 

Sekadar informasi, saham TOYS masih tiarap di level gocap. Saham emiten plush toys tersebut sudah berada di harga Rp50 sejak 6 September 2023. 

(FAY)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement