IDXChannel - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir membuka opsi negosiasi dalam Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) PT Waskita Karya Tbk (WSKT).
Opsi negosiasi tersebut setelah salah satu pemegang obligasi Donny Hartono melalui kuasa hukumnya, Ferdie Soethiono, mengajukan gugatan PKPU untuk Waskita Karya di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat pada 20 Juni 2023 lalu.
"Kita ingin negosiasi juga ke pihak yang mendorong PKPU, kan ada yang mendorong, maka saya statemen di Bursa proses PKPU ini jadi alternatif lain," ujar Erick saat ditemui di kawasan SCBD, Jakarta Selatan, Senin (14/8/2023).
Adapun sidang PKPU Waskita Karya di meja hijau masih berlanjut hingga Agustus 2023. Dan dijadwalkan pada kembali digelar pada akhir bulan ini untuk babak putusan, setelah emiten bersandi saham WSKT itu menyampaikan laporan informasi dalam sidang terdahulu.
Pada Kamis, (10/8/2023) lalu, persidangan permohonan PKPU terhadap perseroan telah digelar dengan dihadiri pihak kuasa pemohon atau Donny Hartanto dan pihak kuasa termohon (Mewakili Perseroan). Agenda sidang berupa kesimpulan dari pemohon, dan termohon.