sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

PLTU PLN Diambil Alih Bukit Asam (PTBA), Apa Respon BEI?

Market news editor Cahya Puteri Abdi Rabbi
20/10/2022 09:13 WIB
BEI saat ini tengah mendalami rencana transaksi pengambilalihan PLTU PLTU Pelabuhan Ratu milik PLN oleh PT Bukit Asam Tbk (PTBA).
PLTU PLN Diambil Alih Bukit Asam (PTBA), Apa Respon BEI?. (Foto : MNC Media)
PLTU PLN Diambil Alih Bukit Asam (PTBA), Apa Respon BEI?. (Foto : MNC Media)

Sementara itu, berdasarkan POJK 42 tahun 2020 tentang Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan, pada pasal 24 angka (1) diatur bahwa dalam hal Transaksi Afiliasi nilainya memenuhi kriteria transaksi material sebagaimana dimaksud dalam POJK mengenai transaksi material dan perubahan kegiatan usaha, perusahaan terbuka hanya wajib memenuhi ketentuan POJK mengenai transaksi material dan perubahan kegiatan usaha.

“Dengan demikian, hasil penilaian nilai wajar transaksi oleh penilai diperlukan dalam menentukan apakah transaksi material yang akan dilakukan memenuhi kriteria wajib mendapatkan persetujuan sebagaimana POJK 17 Pasal 6 angka (1) huruf d atau tidak," pungkasnya.

Sebelumnya, PLN dan PTBA melakukan penjajakan dalam pengakhiran lebih awal salah satu PLTU, yakni PLTU Pelabuhan Ratu, Jawa Barat.

Adapun, transaksi tersebut sebagai bagian dari komitmen dalam mendukung kebijakan pemerintah yang mendorong pensiun dini PLTU dalam rangka transisi menuju energi bersih. Dengan adanya program pengakhiran lebih awal, masa operasional PLTU Pelabuhan Ratu akan terpangkas dari 24 tahun menjadi 15 tahun. 

Penurunan masa operasional tersebut akan dibarengi oleh potensi pemangkasan emisi karbondioksida (CO2) ekuivalen sebesar 51 juta ton atau setara Rp220 miliar.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement