IDXChannel - Bursa Efek Indonesia (BEI) memasukkan saham PT Transcoal Pacific Tbk (TCPI) dalam radar pantauan akibat adanya indikasi pola transaksi yang tidak wajar pada saham yang di luar kebiasaan atau Unusual Market Activity (UMA).
Diketahui, TCPI merupakan emiten perusahaan penyedia jasa penyewaan kapal dan jasa pengangkutan barang ini menunjukkan gerak saham yang cenderung naik-turun dalam perdagangan sepekan, menguat 4,02%.
Bahkan, saham TCPI ditutup menguat tipis pada perdagangan Jumat (25/8) kemarin, dengan naik 1,69% di level 9.050.
"Dengan ini kami menginformasikan adanya indikasi pola transaksi yang tidak wajar pada saham TCPI yang di luar kebiasaan yang di luar kebiasaan (Unusual Market Activity)," tulis surat yang ditandatangani Kepala Divisi Pengawasan Transaksi Yulianto Aji Sadono dan Kepala Divisi Pengaturan dan Operasional Perdagangan Pande Made Kusuma Ari A., Jumat (25/8/2023).
Pengumuman UMA tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan dibidang Pasar Modal.