IDXChannel – Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara resmi mencabut kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada akhir tahun lalu. Meski begitu, PT Prodia Widyahusada Tbk (PRDA) tetap melayani tes antigen dan PCR.
Direktur Business & Marketing PRDA, Indriyanti Rafi Sukmawati beralasan perseroan telah melayani pemeriksaan tes PCR untuk penyakit-penyakit infeksi lainnya seperti Hepatitis B.
“Prodia masih akan melayani tes Covid-19, karena kami melihat para dokter masih membutuhkan hasil pemeriksaan tersebut,” kata Indriyanti dalam Media Gathering di Jakarta, Selasa (24/1/2023).
Ia mengatakan, alat-alat tes yang tersedia tidak dikhususkan untuk pemeriksaan Covid-19. Dengan demikian, meski kasus pandemi kian melandai dan PPKM telah dicabut, pemeriksaan Covid-19 tetap akan dilakukan meski jumlahnya kecil.