IDXChannel - PT Prodia Widyausaha Tbk (PRDA) bersama pemegang saham utamanya, PT Prodia Utama mendirikan anak usaha baru yakni PT Prodia Digital Indonesia (PRDI).
Dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), PRDI didirikan dengan modal dasar Rp1 triliun, yang terbagi atas 1 juta lembar saham. Dari modal dasar tersebut, sebanyak 300 ribu lembar saham atau 30% telah ditempatkan dan disetor penuh senilai Rp300 miliar.
Adapun, perseroan menyetorkan modal sebesar Rp297 miliar atau 297 ribu lembar saham yang mewakili 99% dari modal disetor dan ditempatkan PRDI. Sementara, PT Prodia Utama mewakili 1% dari modal ditempatkan dan disetor atau sebesar Rp3 miliar.
“PT PRDI memiliki maksud dan tujuan bergerak dalam bisang aktivitas jasa informasi,” tulis Direktur Utama PRDA Dewi Muliaty dalam keterbukaan informasi, dikutip Senin (29/8/2022).
Dewi menegaskan bahwa, pendirian anak usaha baru tidak akan berdampak negatif terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan atau kelangsungan usaha perseroan.