"Oleh karena itu, ketika pencabutan izin PBPH tersebut benar-benar diberlakukan secara efektif, kondisi tersebut berpotensi berdampak langsung terhadap pasokan bahan baku dan kelangsungan kegiatan operasional industri perseroan," katanya.
Meski demikian, manajemen Toba Pulp Lestari menegaskan komitmennya untuk mematuhi seluruh kebijakan dan ketentuan pemerintah serta akan menyesuaikan langkah-langkah operasional sesuai dengan arahan dan keputusan resmi yang diterbitkan oleh otoritas berwenang.
Lebih lanjut, pernyataan pemerintah tersebut berpotensi berdampak pada kegiatan pemanenan kayu sebagai sumber bahan baku utama industri perseroan.
"Hingga saat ini, perseroan masih menunggu keterangan resmi dalam bentuk keputusan tertulis dari pemerintah," ujar dia.