IDXChannel - Emiten konstruksi Grup Astra, PT Acset Indonusa Tbk (ACST) telah mengantongi persetujuan dari pemegang saham terkait rencana Penambahan Modal Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMTHMETD) atau private placement. Adapun hal tersebut disetujui melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 18 Agustus 2021.
Dikutip dari keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Minggu (22/8/2021), ACST akan menerbitkan sebanyak-banyaknya 15 miliar saham baru dengan nilai nominal Rp100 per saham. Jumlah saham tersebut mewakili sebanyak-banyaknya 70,01 persen saham dari jumlah saham perseroan yang telah ditempatkan dan disetor penuh saat keterbukaan informasi ini disampaikan.
Adapun, Perseroan bermaksud untuk menerbitkan Saham Baru melalui PMTHMETD sesuai dengan POJK 14/2019 guna menjaga keberlangsungan usaha Perseroan. Dana yang diperoleh dari PMTHMETD, setelah dikurangi biaya-biaya yang akan timbul, akan digunakan oleh Perseroan untuk pembayaran utang dan modal kerja.
"Dengan demikian, rencana PMTHMETD ini diharapkan dapat memperkuat struktur permodalan Perseroan. Dengan adanya pelaksanaan PMTHMETD ini, struktur permodalan Perseroan akan membaik dan dapat mendukung perkembangan Perseroan di masa mendatang," tulis keterangan manajemen ACST.
Pihak yang akan mengambil bagian atas Saham Baru dalam PMTHMETD adalah PT Karya Supra Perkasa (KSP). Diketahui, KSP merupakan anak usaha PT United Tractors Tbk yang juga anak usaha PT Astra International Tbk.
KSP merupakan pemegang saham pengendali ACST dengan memiliki 4,16 miliar lembar saham atau 64,84 persen.
Sehubungan dengan hal di atas, Perseroan bermaksud untuk mengajukan permohonan pencatatan saham tambahan kepada BEI terkait dengan rencana pelaksanaan PMTHMETD dengan jadwal pelaksanaan PMTHMETD sebagai berikut:
1. Tanggal Penerbitan Saham Baru dan penyetoran atas Saham Baru: 30 Agustus 2021.
2. Tanggal Pencatatan Saham Baru hasil PMTHMETD: 30 Agustus 2021.
3. Tanggal Pengumuman hasil pelaksanaan PMTHMETD: 31 Agustus 2021.
(IND)