sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Tambah Modal, Matahari (MPPA) Bakal Lakukan Private Placement

Market news editor Aditya Pratama
04/08/2021 09:20 WIB
MPPA akan melaksanakan Penawaran Umum Terbatas VI (PUT VI) kepada para pemegang saham dalam rangka penerbitan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD).
Tambah Modal, Matahari (MPPA) Bakal Lakukan Private Placement (FOTO:MNC Media)
Tambah Modal, Matahari (MPPA) Bakal Lakukan Private Placement (FOTO:MNC Media)

IDXChannel - Emiten pengelola Hypermart, PT Matahari Putra Prima Tbk (MPPA) akan melaksanakan Penawaran Umum Terbatas VI (PUT VI) kepada para pemegang saham dalam rangka penerbitan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD). 

Dalam rencana tersebut, Perseroan akan menerbitkan saham baru dengan jumlah sebanyak-banyaknya 1.175.000.000 saham dengan nilai nominal sebesar Rp50 per lembar saham. Saham Baru akan memiliki hak yang sama dan sederajat dalam segala hal termasuk hak atas dividen dengan saham Perseroan lainnya. 

"Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) Perseroan akan diselenggarakan pada hari Kamis, tanggal 9 September 2021, yang antara lain akan menyetujui rencana PUT VI. Guna mengantisipasi jumlah Saham Baru yang akan diterbitkan, dalam RUPSLB juga akan dimintakan persetujuan untuk meningkatkan modal dasar Perseroan," bunyi keterangan tertulis manajemen MPPA dikutip dari keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Rabu (4/8/2021). 

Manajemen MPPA menjelaskan, rencana untuk menggunakan seluruh dana yang diterimanya dari PUT VI (setelah dikurangi dengan seluruh komisi-komisi, biaya-biaya, ongkos-ongkos dan pengeluaran-pengeluaran lainnya), untuk modal kerja dan pembayaran sebagian utang Perseroan. 

Dalam hal sebagian atau seluruh dana hasil dari PUT VI digunakan untuk suatu transaksi yang merupakan Transaksi Material, Transaksi Afiliasi dan/atau Transaksi Benturan Kepentingan sebagaimana dimaksud dalam peraturan yang berlaku di bidang pasar modal di Indonesia, Perseroan juga akan mematuhi ketentuan Peraturan OJK mengenai Transaksi Material, Transaksi Afiliasi dan/atau Transaksi Benturan Kepentingan. 

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement