Rasio utang terhadap ekuitas/ debt to equity ratio (DER) BUVA juga melandai menjadi 1,67x, dari semula 1,96x.
“Penurunan rasio utang terhadap ekuitas akan meningkatkan fleksibilitas Perseroan dalam mencari pembiayaan baru yang dibutuhkan di masa mendatang,” papar manajemen.
Aksi korporasi ini terjadi setelah Tri Ramadi mengambil alih perjanjian pengalihan atas perjanjian BUVA dengan PT Jagakarsa Country Arena (JCA).
JCA awalnya berniat untuk mengambil private placement tersebut, yang dibuktikan dengan penyetoran uang sejumlah total Rp57,3 miliar pada Juli hingga Desember 2018.
Namun, pada 1 Oktober 2019, BUVA, JCA, dan Tri Ramadi menandatangani Perjanjian Pengalihan baru. JCA telah mengalihkan kepada Tri Ramadi seluruh hak dan kewajiban JCA dalam Perjanjian Pengikatan Saham. Sehingga Tri Ramadi telah menggantikan posisi JCA dalam Perjanjian Pengikatan Saham.