Sebagai perusahaan terintegrasi yang mengelola lebih dari 28 ribu hektar area tertanam inti dan plasma, dengan wilayah operasional terpusat di Kalimantan Timur, PSGO disebut Astrida senantiasa menjalankan komitmen keberlanjutan melalui kebijakan No Deforestation, No Peat, No Exploitation (NDPE) yang diterapkan di seluruh operasional.
Sedangkan dalam aspek lingkungan, Perseroan mengalokasikan area dengan nilai konservasi tinggi untuk dilindungi, serta menjalankan pengelolaan bentang alam secara kolaboratif, termasuk di Kawasan Wehea-Kelay.
Upaya perlindungan biodiversitas juga dilakukan melalui kerja sama dengan organisasi konservasi seperti Borneo Orangutan Survival Foundation dan The Nature Conservancy, termasuk program konservasi dan rehabilitasi habitat orangutan.
Dari sisi sosial, Perseroan terus mengembangkan kemitraan petani plasma, yang telah berjalan sejak 2009, serta mendorong pemberdayaan masyarakat lokal melalui berbagai inisiatif ekonomi dan dukungan infrastruktur sosial, termasuk sektor pendidikan di sekitar wilayah operasional.
Untuk memastikan standar operasional yang berkelanjutan, Perseroan telah memperoleh dan mempertahankan sertifikasi Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO) untuk kebun inti dan secara bertahap untuk kebun plasma, serta sertifikasi internasional lainnya seperti ISCC dan GGL.