IDXChannel - Pabrik Sepatu Bata yang berlokasi di Purwakarta, Jawa Barat sudah ditutup sejak April 2024. PT Sepatu Bata Tbk (BATA) menyebut, sudah membayarkan pesangon kepada karyawan terdampak Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sebesar Rp16,7 miliar.
Dalam laporan keuangan perseroan per 31 Maret 2024 yang diakses Kamis (30/5), disebutkan bahwa perseroan telah menyelesaikan proses pemutusan kontrak kerja.
"Dan membayar pesangon pemutusan kontrak kerja kepada karyawan yang terkena dampaknya sebesar Rp16,7 miliar sampai dengan 15 Mei 2024," tulis manajemen dalam laporan keuangan tersebut.
"Dampak tersebut akan dicatat pada laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain konsolidasian untuk periode enam bulan yang berakhir pada 30 Juni 2024," jelasnya.
Selain dari pemutusan kontrak kerja karyawan, manajemen saat ini sedang menilai total dampak dari peristiwa tersebut untuk menentukan dampaknya terhadap pelaporan keuangan grup.