IDXChannel - Emiten BUMN penerbangan, PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA), akan melakukan dua kali rights issue pada 2022. Aksi korporasi ini direalisasikan pada kuartal III-IV tahun ini.
Wakil Menteri BUMN II, Kartiko Wirjoatmodjo atau Tiko menjelaskan rights issue emiten bersandi GIAA ini untuk memperoleh permodal baru. Langkah ini dilakukan setelah proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) dan tercapainya perdamaian dan homologasi dari para kreditur perusahaan.
"Seperti yang kami sampaikan lalu, insyaAllah apabila nanti proses PKPU bisa mencapai perdamaian dan homologasi kita melakukan dua kali right issue," ungkap Tiko saat rapat kerja bersama Komisi VI DPR RI, Selasa (7/6/2022).
Untuk rights issue pertama, pemegang saham akan menginject Rp7,5 triliun dari porsi pemerintah untuk posisi awal restrukturisasi Garuda Indonesia.
"Dan kemudian kita akan melakukan right issue kedua, mungkin sekitar triwulan IV awal untuk tambahan pendanaan dari investor strategis. Sebagaimana kita ketahui dalam putusan Panja Garuda terakhir, kita akan membatasi bahwa porsi saham pemerintah tetap ada di 51% dari total kepemilikan saham Garuda," kata dia.