Insentif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) ditanggung pemerintah turut memberikan dorongan signifikan, dengan kontribusi sebesar 28 persen terhadap total pre-sales. Skema pembayaran melalui Kredit Pemilikan Rumah (KPR) yang mendominasi 70 persen transaksi juga diperkirakan mendukung arus kas operasional dan neraca keuangan yang sehat pada 2024 dan 2025.
BRI Danareksa Sekuritas memperkirakan perpanjangan insentif PPN hingga 2026 berpotensi direalisasikan oleh pemerintah. Usulan tersebut saat ini sedang dikaji oleh Dewan Pengurus Pusat Real Estat Indonesia (DPP REI).
"Kami melihat skenario ini berpeluang disetujui, mengingat sektor properti memiliki efek pengganda yang besar terhadap pertumbuhan ekonomi," kata analis BRI Danareksa.
BRI Danareksa Sekuritas mempertahankan rekomendasi overweight untuk sektor properti, seiring dengan valuasi emiten yang masih diperdagangkan jauh di bawah rata-rata lima tahun terakhir.
CTRA tetap menjadi pilihan utama karena selaras dengan preferensi produk pasar dan valuasi yang berada di -1,7 standar deviasi dari rata-rata lima tahun terhadap diskon nilai aset bersih (RNAV). (Aldo Fernando)
Disclaimer: Keputusan pembelian/penjualan saham sepenuhnya ada di tangan investor.