sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

OJK dan KSEI Integrasikan Sistem Perizinan Produk Investasi Reksa Dana

Market news editor Kunthi Fahmar Sandy
23/12/2025 05:41 WIB
Peluncuran Sistem Terintegrasi Pendaftaran Produk Investasi OJK-KSEI dilakukan di Bursa Efek Indonesia.
OJK dan KSEI Integrasikan Sistem Perizinan Produk Investasi Reksa Dana (FOTO:Dok OJK)
OJK dan KSEI Integrasikan Sistem Perizinan Produk Investasi Reksa Dana (FOTO:Dok OJK)

IDXChannel - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) meluncurkan penyatuan Sistem Perizinan dan Registrasi Terintegrasi (SPRINT) OJK dengan Sistem Pendaftaran Efek secara Elektronik (SPEK) KSEI.

Hal ini sebagai upaya menyederhanakan proses, meningkatkan kepastian layanan, dan memperkuat tata kelola pendaftaran produk investasi reksa fana.

Peluncuran Sistem Terintegrasi Pendaftaran Produk Investasi OJK-KSEI dilakukan oleh Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Inarno Djajadi dan Direktur Utama PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) Samsul Hidayat di Main Hall Bursa Efek Indonesia (BEI) Jakarta, Senin (22/12/2025).

Inarno mengatakan, integrasi SPRINT OJK dan SPEK KSEI menjadi langkah nyata untuk membangun pasar modal yang modern dengan cara kerja yang lebih efisien dan peningkatan kualitas layanan bagi industri dan masyarakat.

“Integrasi SPRINT dan SPEK ini tidak hanya dimaknai sebagai integrasi sistem, tetapi juga sebagai langkah membangun cara kerja baru yang lebih efisien, lebih sederhana, lebih konsisten, dan berorientasi pada kualitas layanan,” kata Inarno.

Halaman : 1 2 3 4
Advertisement
Advertisement