Kendati demikian, kata dia, transaksi ini tidak bersifat material mengingat nilainya kurang dari 20 persen total ekuitas perseroan. Per 30 September 2025, ekuitas PTBA mencapai Rp20,77 triliun.
"Meskipun tidak tergolong sebagai transaksi material, namun mengingat ke depannya dengan adanya fasilitas berjangka akan menambah kewajiban bagi perseroan dan sebagai bentuk pemberian informasi yang memadai kepada para pemegang saham, maka perseroan menyampaikan keterbukaan informasi kepada publik," ujar Eko.
(Rahmat Fiansyah)