IDXChannel - PT PP (Persero) Tbk (PTPP) menyampaikan kenaikan suku bunga dapat berdampak pada kinerja hingga pendanaan perseroan. Hal itu disampaikan setelah Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia (BI) memutuskan menaikkan suku bunga acuan sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 6,25%.
“Suku bunga naik akan berimbas pada kinerja, khususnya untuk pendanaan yang sifatnya jangka menengah dan panjang,” kata Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko PTPP, Agus Purbianto dalam konferensi pers di Plaza PP Jakarta pada Rabu (24/4/2024).
Salah satu antisipasi yang dilakukan perseroan yakni dengan kembali tidak membagikan dividen kepada para pemegang saham. Hal itu juga telah disepakati dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) perseroan yang digelar Rabu kemarin.
“Dengan alasan ingin memperkuat struktur permodalan, karena kita semua tahu suku bunga sedang naik akibat isu domestik maupun global. Jadi kami berupaya tidak menambah utang, salah satunya dengan tidak membagikan dividen,” ujar Agus.
Adapun, PTPP membukukan pendapatan sebesar Rp19,99 triliun pada 2023. Capaian itu naik 5,67% dari tahun 2022 lalu yang sebesar Rp18,92 triliun. Sementara itu, hingga 31 Desember 2023 telah mencatatkan perolehan kontrak baru senilai Rp31,67 triliun.