Restrukturisasi kredit berdasarkan perjanjian homologasi menjadi salah satu strategi utama WSBP dalam meningkatkan daya tahan perusahaan di tengah tantangan industri.
Hingga saat ini, WSBP telah menyelesaikan tiga tahap pembayaran CFADS dengan total nilai mencapai Rp236,27 miliar. Pembayaran tahap keempat dijadwalkan pada 25 September 2024 dengan nilai sekurang-kurangnya Rp75 miliar.
Selain itu, Perseroan juga telah menyelesaikan konversi atas 85 persen kewajiban kepada Kreditur Pemegang Obligasi melalui penerbitan Obligasi Wajib Konversi (OWK), serta melaksanakan Private Placement Tahap 1 dan 2 dalam rangka penyelesaian kewajiban kepada kreditur dagang.
Fandy menuturkan WSBP juga merealisasikan berbagai program tanggung jawab sosial (TJSL) yang berorientasi pada Sustainable Development Goals (SDGs) bertajuk 'WSBP Inspiring Kindness'.
"WSBP terus memperkuat struktur dan kompetensi fungsi-fungsi terkait dengan kepatuhan, seperti bagian Legal, Internal Audit, Corporate Secretary, dan Manajemen Risiko, guna memastikan seluruh operasional perusahaan berjalan sesuai dengan regulasi dan standar yang telah ditetapkan." paparnya