IDXChannel - Penyedia platform perdagangan kripto terbesar global Binance serta pendirinya Changpeng Zhao, harus berhadapan dengan regulator perdagangan efek dan bursa AS Securities and Exchange Commission (SEC) pada Senin (5/6/2023).
Perusahaan kripto ini dituduh secara terang-terangan mengabaikan undang-undang sekuritas federal serta memperkaya diri mereka sendiri menggunakan dana investor.
Gugatan tersebut juga mengatakan Binance mencampuradukkan dana pelanggan dan membahayakan aset pengguna.
Seketika, harga kripto langsung anjlok di mana Binance Coin turun 9,45%, Bitcoin (BTC) turun 1,01%, Ethereum (ETH) turun 1,63% dan Dogecoin (DOGE) turun 4,31% pada perdagangan sepekan terakhir. (Lihat grafik di bawah ini.)
Penarikan Aset Besar-Besaran
Dilaporkan Financial Times, para trader kripto juga telah memindahkan lebih dari USD800 juta atau senilai Rp 11,89 triliun (Kurs Rp14.865 per USD) dalam 24 jam setelah gugatan regulator sekuritas AS terhadap Binance dilayangkan.
Penarikan ini menggarisbawahi kegelisahan di antara para investor tentang nasib kripto ke depan di negeri Paman Sam. Investor khawatir otoritas AS mencoba untuk menekan aktivitas pasar kripto domestik ilegal.
Tuduhan Komisi Sekuritas dan Pertukaran kepada Binance adalah melakukan berbagai pelanggaran undang-undang sekuritas, termasuk mencampur aset pelanggan, mengoperasikan bursa sekuritas yang tidak terdaftar dan menawarkan sekuritas yang tidak terdaftar.