Seiring perubahan status pengendalian, Rama Indonesia akan melaksanakan penawaran tender wajib sesuai dengan ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) setelah proses pengambilalihan saham selesai.
Adapun komposisi pemegang saham DPUM saat ini terdiri atas PT Pandawa Putra Investama sebesar 59,24 persen, TTP Investment Ltd 13,06 persen, Anjani Investments Ltd 9,26 persen, serta masyarakat (publik) sebesar 28,15 persen
(DESI ANGRIANI)