Perseroan tidak menyelenggarakan RUPST secara fisik dan karenanya Pemegang Saham dapat hadir dalam pelaksanaan RUPST secara elektronik melalui situs web eASY KSEI dalam tautan https://akses.ksei.co.id yang disediakan oleh PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI).
Pemegang Saham yang berhak hadir atau diwakili dalam RUPST adalah:
a. Pemegang Saham yang saham-sahamnya belum didaftarkan secara elektronik pada Penitipan Kolektip pada PT KSEI, hanyalah Pemegang Saham atau kuasanya yang terdaftar/tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan pada hari Rabu, tanggal 4 Agustus 2021, pukul 16.00 WIB di Biro Administrasi Efek Perseroan, PT Sinartama Gunita.
b. Pemegang Saham yang saham-sahamnya dititipkan pada Penitipan Kolektip PT KSEI, hanyalah pemegang rekening atau kuasa pemegang rekening yang namanya terdaftar/tercatat sebagai Pemegang Saham Perseroan dalam rekening efek anggota Bursa/Bank Kustodian dan dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan pada hari Rabu, tanggal 4 Agustus 2021, pukul 16.00 WIB. (NDA)