sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Rangkap Jabatan, Agus Purbianto Diberhentikan dari Komut PP Properti (PPRO)

Market news editor Fiki Ariyanti
20/05/2023 05:09 WIB
PT PP Properti Tbk (PPRO) mengumumkan bahwa Agus Purbianto diberhentikan dari jabatannya sebagai Komisaris Utama (Komut).
Rangkap Jabatan, Agus Purbianto Diberhentikan dari Komut PP Properti (PPRO) (Foto MNC Media)
Rangkap Jabatan, Agus Purbianto Diberhentikan dari Komut PP Properti (PPRO) (Foto MNC Media)

Atas pemberhentian sementara tersebut, akan dilakukan Rapat Umum Pemegang Saham paling lambat 90 hari setelah perseroan menerima surat pada 16 Mei 2023. 

Perseroan menegaskan, tidak ada dampak terhadap kondisi keuangan maupun kelangsungan usaha atas kejadian tersebut.

Diketahui, Agus Purbianto selain menjadi Komut di PPRO, dia juga menjabat sebagai Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko PT PP (Persero) Tbk (PTPP). 

(FAY)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement