IDXChannel - PT PP Properti Tbk (PPRO) menerbitkan obligasi II tahun 2023 sebanyak-banyaknya sebesar Rp800 miliar.
Dari prospektus perseroan di keterbukaan informasi BEI, Kamis (13/4/2023), seluruh dana yang diperoleh dari hasil penawaran umum obligasi setelah dikurangi biaya emisi, sebesar Rp505 miliar akan digunakan untuk melunasi utang pokok pinjaman perusahaan.
Sisanya akan digunakan sebagai modal kerja perseroan untuk biaya konstruksi proyek perumahan di Kawasan Transyogi Cibubur.
Obligasi II tahun 2023 ini telah memperoleh peringat irBBB+ (Triple B plus) dari PT Kredit Rating Indonesia (KRI). Perseroan menunjuk PT Bahana Sekuritas, PT Mirae Asset Sekuritas Indonesia, dan PT Shinhan Sekuritas Indonesia sebagai penjamin pelaksana emisi obligasi dan penjamin emisi obligasi.
Sementara PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk bertindak sebagai wali amanat.