“Perubahan tersebut akan berlaku efektif setelah penutupan bisnis pada Jumat, 15 Maret 2024 (yaitu pada Senin, 18 Maret 2024),” jelas FTSE Russell, dikutip IDXChannel, Senin (19/2/2024).
FTSE Russell menjelaskan, perubahan tinjauan indeks yang disertakan dalam keterangan tertulis dapat direvisi hingga penutupan bisnis pada Jumat, 01 Maret 2024. “Efektif Senin, 04 Maret 2024, perubahan tinjauan indeks dianggap final,” tulis FTSE Russell.
Seperti, indeks MSCI Indonesia, FTSE juga merupakan salah satu indeks acuan yang dipertimbangkan oleh investor asing yang akan berinvestasi di pasar saham Indonesia. (ADF)