Menurutnya, daftar tersebut akan menjadi early warning bagi pelaku pasar dalam mengambil keputusan investasi, tanpa dikaitkan langsung dengan pelanggaran tertentu.
"Dengan selesainya seluruh empat inisiatif awal ini kami kembali menegaskan bahwa reformasi yang kita gulirkan sejak awal Februari lalu dua bulan ini akan terus kita pastikan bersifat konkret, terukur dan terus selaras dengan best practice di regional dan global," katanya.
OJK akan melanjutkan sosialisasi kebijakan secara berkelanjutan, memperkuat komunikasi dengan investor, serta melanjutkan dialog dengan global index provider guna memastikan reformasi pasar modal nasional tetap relevan dengan kebutuhan pasar internasional.
"Dan kami juga akan secara proaktif meminta masukan dan pandangan dari para investor terkait dengan tingkat transparansi yang sudah kita hadirkan," tutur Hasan.
(DESI ANGRIANI)